29/01/19

Zonasi, Awal Memudarnya Pesona Sekolah Unggulan



Akhir tahun ajaran 2017-2018 lalu, saya di mintai masukan oleh orang tua murid kelas 6 yang baru saja lulus. Diskusi yang di bahas tentu tentang rekomendasi SMP sebagai kelanjutan sekolah anak nya yang baru lulus.

Diskusi nya menjadi menarik sebab beberapa kondisi yang menyebabkan anaknya baru dapat sekolah bahkan sampai menjelang hari pertama masuk sekolah.

Situasi pertama orang tua nya berharap anak nya bisa di terima di sekolah negeri, bukan karena tidak mampu, sangat mampu bahkan. Orang tua nya (khususnya sang ibu) bersikeras masuk ke SMP Negeri karena pengalaman kakak nya di SMP Swasta yang pergaulan orang tua nya relatif "Hedon". Situasi jadi rumit saat hasil UN anak nya dibawah ekspetasi. hasil UN anak nya tidak dapat meluluskan diri nya untuk masuk di sekolah negeri yang paling dekat dengan rumah sekalipun.





Dari situasi pertama tadi, pilihan masuk ke sekolah swasta tetap tidak diambil. ibunya berkeras bahwa anak nya harus nya berhak untuk sekolah di sekolah negeri. Dengan berbagai alibi bahwa ada ketidakadilan dalam sistem penerimaan berbasis nilai UN dsb. Hingga ada niatan untuk mengirim surat langsung ke gubernur terkait "ketidakadilan" tersebut.

Ibunya baru mengalah setelah di hadapkan pada situasi paling pahit, bahwa menjelang hari pertama sekolah pada tahun ajaran baru, anak nya belum dapat sekolah. Akhirnya dengan keterpaksaan sekolah swasta menjadi pilihan yang diambil, dengan kondisi masuk ke sekolah swasta yang masih ada kuota dan tentu bukan pilihan pertama.

Sayangnya itu terjadi setahun lalu, jika situasi ibu tadi terjadi tahun depan maka hal tersebut tidak akan terjadi lagi....

pasalnya kemendikbud sudah mencanangkan sistem zonasi dalam proses penerimaan siswa baru untuk kategori SD, SMP dan SMA.

Melalui permendikbud nomor 51 tahun 2019, maka nilai UN tidak menjadi faktor utama dalam penerimaan siswa baru. Faktor utama dalam seleksi baik online maupun offline adalah jarak rumah anak ke siswa, selain pada aspek usia tentunya. Jadi makin dekat jarak rumah anak ke sekolah maka peluang untuk di terima di sekolah pilihan semakin besar.

Trus, klo siswa mau memilih sekolah unggulan bagaimana ?

jika tidak punya prestasi khusus dan itu hanya 5% jatahnya maka akan sulit memilih sekolah unggulan yang jarak sekolahnya jauh dari rumah siswa tersebut.

itu artinya, ke depan... sekolah sekolah yang selama ini di cap sebagai sekolah unggulan akan di paksa menerima murid apa adanya, sesuai kondisi penduduk di sekitar sekolah. ini artinya guru guru bagus di sekolah unggulan tersebut di tantang untuk menjaga prestasi di saat input siswa nya lebih heterogen.

Sebaliknya, sekolah yang selama ini dicap kurang unggul sangat mungkin mendapat durian runtuh input siswa yang berpotensi, sehingga secara perlahan nama baik sekolah akan meningkat jika bisa di manfaatkan oleh para guru di sekolah tersebut.

situasi yang lain, pada suatu saat nanti... guru guru yang berkualitas dan berprestasi saat ada peluang mutasi maka akan memilih di mutasi ke sekolah yang lebih dekat dengan rumah bukan di sekolah yang dianggap unggul, yang pada akhirnya proses pemerataan guru bisa terjadi.

di sisi lain, pemerintah harus memacu program pemerataan kualitas pendidikannya. baik itu kualitas pendidiknya maupun kualitas sarana dan prasarananya, sehingga semua sekolah negeri di Indonesia mendapatkan predikat keunggulan yang sama.

Trus nasib sekolah swasta bagaimana ?  kita bahas di artikel berikutnya ya....

arsad

1 komentar:

Unknown mengatakan...

nah..bagoooss juga ini ..smoga maksimal pemerataan keunggulannya